Apa itu ekonomi syariah?
Apa itu ekonomi syariah?
Indonesia merupakan negara yang memiliki
populasi Muslim terbesar di dunia. Pada saat ini saja diperkirakan jumlah umat
Muslim di Indonesia mencapai 207 juta orang dan mengimplikasikan bahwa
mayoritas populasi penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Dalam beberapa
tahun terakhir ekonomi syariah terus berkembang. Secara global, Arab Saudi
memimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah disusul Malaysia, Uni Emirat
Arab, Kuwait, Qatar, Turki dan Indonesia.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa
contoh variasi produk keuangan syariah seperti yang terdapat
pada Pegadaian Syariah yang menyediakan penjualan
emas, pendanaan pengusaha mikro hingga pendanaan untuk kendaraan bermotor.
Lalu apa sih sebenarnya pengertian ekonomi
syariah? Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi
Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan
nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang
berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai
prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan
masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga
mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada
lingkungan.
Nah,berikut adalah beberapa karakteristik ekonomi syariah, antara
lain:
1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan
yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas
ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian
keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.
2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan
Material
Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian
para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang
diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai
ajaran Islam.
3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi
untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian
dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan
mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Artinya bahwa
kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah.
Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
5. Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral
untuk menyeimbangkan perekonomian.
6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun
diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.
7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara
untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu
permasalahan.
8. Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran
oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena
pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan.
Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.
itu tadi penjelasan pengertian ekonomi syariah dan
karakteristiknya. Wah, ternyata menarik juga ya percabangan
ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Perekonomian yang tidak
hanya mencari keuntungan tapi juga bertujuan untuk ketentraman hati
(sumber:https://blog.ruangguru.com/pengertian-ekonomi-syariah-dan-karakteristiknya)


Komentar
Posting Komentar